Berdasarkan UU RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 28 tentang Pendidikan Anak Usia Dini. Pada ayat 3) menyebutkan bahwa pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat. Sedangkan ayat 4) menyebutkan bahwa Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan non formal berbentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA) atau bentuk lain yang sederajat. Sehubungan dengan hal tersebut maka Kerangka Dasar Pendidikan Anak Usia Dini adalah sebagai berikut.
Satuan Pendidikan Anak Usia Dini pada jalur non formal meliputi
· Kelompok Bermain
Salah satu bentuk Pendidikan Anak Usia Dini pada jalur pendidikan non formal yang meyelenggarakan program pendidikan bagi anak usia 2 sampai 4 tahun.
· Taman Penitipan Anak
Salah satu bentuk Pendidikan Anak Usia Dini pada jalur pendidikan non formal yang menyelenggarakan program kesejahteraan sosial, perawatan, pengasuhan, dan pendidikan sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun.
· Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sederajat
Salah satu bentuk Pendidikan Anak Usia Dini pada jalur pendidikan non formal selain Taman Penitipan Anak dan Kelompok Bermain, yaitu:
a. Pos Pendidikan Anak Usia Dini (Pos PAUD) adalah salah satu bentuk satuan PAUD pada jalur pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan dan pengasuhan bagi anak sejak lahir sampai dengan berusia 6 (enam) tahun yang penyelenggaraannya dapat diintegrasikan dengan program Bina Keluarga Balita (BKB) dan/atau Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
b. Taman Asuh Anak Muslim (TAAM) adalah salah satu bentuk satuan PAUD pada jalur pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan dan pengasuhan bagi anak berusia 2 (dua) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun yang berbasis Taman Pendidikan Al-Quran.
c. Pendidikan Anak Usia Dini Sekolah Minggu (PAUD-SM) adalah salah satu bentuk satuan PAUD pada jalur pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan keagamaan Kristen bagi anak berusia 2 (dua) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun berbasis Sekolah Minggu.
d. Pendidikan Anak Usia Dini Bina Iman Anak (PAUD-BIA) adalah salah satu bentuk satuan PAUD pada jalur pendidikan nonformal yang menyelenggarakan program pendidikan keagamaan Katholik bagi anak berusia 2 (dua) tahun sampai dengan 6 (enam) tahun yang berbasis Bina Iman Anak Katolik.
Satuan Pendidikan Anak Usia Dini pada jalur formal:
· Taman Kanak-Kanak
Adalah salah satu bentuk Pendidikan Anak Usia Dini jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak usia 4 sampai 6 tahun
· Raudhatul Athfal
Adalah salah satu bentuk satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang menyelenggarakan program pendidikan umum dan pendidikan keagamaan Islam bagi anak usia 4 sampai 6 tahun
· Satuan Pendidikan Anak Usia Dini jalur Formal yang Sederajat
Salah satu bentuk Pendidikan Anak Usia Dini pada jalur pendidikan formal selain Taman kanak-kanak dan Raudatul Athfal, yaitu:
a. Tarbiyatul Athfal (TA)
b. Taman kanak-kanak Al-Quran (TKQ)
c. Taman pendidikan Al-Quran (TPQ)
d. Adi Sekha
e. TK-SD Satu atap
f. TK asuh
g. TK anak pantai
h. TK Bina Anaprasa
i. TK di lingkungan tempat kerja
j. Tk Keliling
k. TK mahasiswa KKN
l. TK di Lingkungan tempat ibadah
STANDAR PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI
A. Pengertian
Standar perkembangan anak usia dini adalah standar kemampuan
anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang didasarkan pada perkembangan
anak. Standar perkembangan merupakan acuan
dalam mengembangkan program pembelajaran
anak usia dini.
B. Aspek Perkembangan Anak
Usia Dini
Cakupan Standar perkembangan anak usia dini
terdiri atas pengembangan aspek-aspek sebagai berikut:
a. Moral dan nilai-nilai agama
b. Sosial, emosional, dan kemandirian
c. Bahasa
d. Kognitif
e. Fisik/Motorik
f. Seni
C. Standar Perkembangan Per Usia
Standar perkembangan Per Usia ini
disusun dalam rentangan usia dan disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan
anak. Standar perkembangan Per Usia ini dapat digunakan sebagai dasar untuk
melihat pencapaian tahapan perkembangan anak pada tahapan usia tertentu.
Rentangan Standar Perkembangan Per
Usia
USIA/UMUR
ASPEK
|
Usia
1 tahun
|
Usia
2 tahun
|
Usia
3 tahun
|
Usia
4 tahun
|
Usia
5 tahun
|
Usia
6 tahun
|
MORAL DAN NILAI-NILAI AGAMA
|
Anak mampu memperhatikan perilaku keagamaan yang
diterima melalui inderanya
|
Anak mulai
meniru perilaku keagamaan secara
sederhana dan mulai mengekspre-sikan rasa sayang dan cinta kasih
|
Anak mampu meniru secara terbatas perilaku
keagamaan yang dilihat dan didengarnya
Mulai meniru perilaku baik
atau sopan
|
Anak mampu meniru dan
mengucapkan bacaan doa/lagu-lagu keagamaan dan gerakan beribadah secara
sederhana, mulai berperilaku baik atau sopan bila diingatkan
|
Anak mampu meng- ucapkan
bacaan doa/ lagu-lagu keagamaan, meniru gerakan ber- ibadah, mengikuti aturan
serta mampu belajar berpetilaku baik dan sopan bila diingatkan
|
Anak mampu melakukan
perilaku keagamaan secara berurutan dan mulai belajar membedakan perilaku
baik dan buruk
|
SOSIAL EMOSIONAL
dan Kemandirian
|
Anak mampu berinteraksi dengan merespon kehadiran
orang lain
|
Anak mampu berinteraksi dengan lingkungan
terdekatnya (keluarga), dan menunjukkan keinginannya
|
Anak mampu berinteraksi dan mengenal dirinya, dan
menunjukkan keinginannya
|
Anak mampu berinteraksi, dapat menunjukkan reaksi
emosi yang wajar, serta mulai menunjukkan rasa percaya diri
|
Anak mampu berinteraksi, mulai dapat
mengendalikan emosinya, mulai menunjukkan rasa percaya diri, serta mulai
dapat menjaga diri sendiri
|
Anak mampu ber- interaksi, dan mulai mematuhi
aturan, dapat mengendalikan emosinya, menunjukkan rasa percaya diri, dan
dapat menjaga diri sendiri.
|
KOGNITIF
|
Anak mampu menyadari
keberadaan benda yang tidak dilihatnya
|
Anak mampu bereksplorasi
terhadap benda yang ada di sekitarnya
|
Anak mampu mengenal benda dan memanipulasi
objek/benda
|
Anak mampu mengenal konsep
sederhana dan dapat mengklasifikasi
|
Anak mampu mengenal dan
memahami berbagai konsep sederhana dalam kehidupan sehari-hari
|
Anak mampu memahami konsep
sederhana dan dapat memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari.
|
BAHASA
|
Anak mampu merespon suara
dan mengucapkan satu kata yang bermakna
|
Anak mampu mengerti isyarat
dan perkataan orang lain serta mengucapkan keinginannya secara sederhana
|
Anak dapat men-
dengangarkan, dan ber- komunikasi secara lisan dengan kalimat sederhana
|
Anak dapat mendengarkan,
berkomunikasi secara lisan serta memiliki perbenda- haraan kosa kata yang
semakin banyak
|
Anak dapat berkomunikasi
secara lisan, memiliki perbenda- haraan kata-kata dan mengenal simbol-simbol
|
Anak dapat berkomunikasi
secara lisan, memiliki perbendaharaan
kata, serta mengenal simbol-simbol untuk per- siapan membaca, menulis dan
berhitung
|
FISIK/motorik
|
Anak mampu menggerakkan tangan,
lengan, kaki, kepala dan badan
|
Anak mampu menggerakkan
anggota tubuhnya (latihan kekuatan otot tangan, otot punggung dan otot kaki)
untuk menjaga keseimbangan
|
Anak mampu melakukan gerakan
seluruh anggota tubuhnya secara
terkoordinasi
|
Anak mampu melakukan gerakan
secara te koordinasi untuk kelenturan, dan keseimbangan
|
Anak mampu melakukan gerakan
tubuh secara ter- koordinasi untuk
kelenturan, kelincahan, dan keseimbangan
|
Anak mampu melakukan gerakan
tubuh secara ter- koordinasi kelenturan sebagai keseimbangan, dan kelincahan
|
SENI
|
Anak mampu bereaksi terhadap
irama yang didengarnya
|
Anak mampu meniru suara dan
gerak secara sederhana
|
Anak mampu melakukan
berbagai gerakan anggota tubuhnya sesuai dengan irama dapat mengekpresi-kan
diri dalam bentuk goresan sederhana
|
Anak mampu melakukan
berbagai gerakan sesuai irama , menyajikan dan berkarya seni
|
Anak mampu meng- ekspresikan
diri dengan meng- gunakan berbagai media/bahan dalam berkarya seni melului
kegiatan eksplorasi
|
Anak mampu meng- ekspresikan
diri dan berkreasi dengan berbagai gagasan imajinasi dan menggunakan berbagai
media/bahan menjadi suatu karya seni.
|
1 komentar:
Anda pencinta permainan slot??
Mari join bersama kami di Museum Ayam
Dapatkan Ragam bonus menarik setiap harinya
Info hub
WA: 0822 6793 2581
Posting Komentar